BANJARMASIN, banuapost.co.id– Tidak ada satupun negara di dunia yang membuat aturan untuk menyengsarakan anak bangsanya. Begitu pula dengan RUU Cipta Kerja yang hingga sekarang ini menjadi kegaduhan baru di tengah masyarakat Indonesia.
Karena itu, pengamat ekonomi Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Prof M Handry Imansyah, sangat yakin RUU Cipta Kerja akan menguntungkan pekerja dan seluruh rakyat.
Pasalnya, menurut Prof Handry, dalam diskusi media yang digelar PWI Kalsel dengan tema: “RUU Cipta Kerja Peluang dan Norma Baru Bagi Pekerja”, Rabu (15/7) sore, RUU Cipta Kerja dapat menjadi solusi atas permasalahan yang ada akibat pandemi Covid-19, yakni meningkatnya jumlah pengangguran.
Karena kondisi demikian, pemerintah perlu menumbuhkan kembali investasi baru untuk penciptaan lapangan kerja, serta peningkatan sumber daya manusia (SDM).
“UU Cipta Kerja dapat menjadi solusi permasalahan ini. Sebab, UU ini menjadi kepastian hukum bagi semua pemangku kepentingan,” tandasnya.
Ditegaskan Prof Handry, RUU ini harus sesegera mungkin disahkan. Sehingga bisa membantu pertumbuhan ekonomi daerah pulih kembali.
“Bagi saya UU Cipta Kerja merupakan peluang bagi terciptanya lapangan kerja baru yang pada akhirnya penyumbang meningkatnya ekonomi,” katanya.
Sementara narasumber lainnya dalam diskusi yang menfaatkan teknologi dunia maya itu, Kadisnaktrans Kalsel, H Siswansyah, sejak pandemi Covid-19 melanda, Maret lalu, puluhan ribu pekerja dirumahkan, bahkan di-PHK.
“Dari data yang masuk ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kalsel, hingga akhir Maret terdapat 52 perusahaan yang telah merumahkan karyawannya dengan jumlah 2.829 orang,” jelasnya.
Sektor yang terimbas, sambung Siswansyah, UMKM ada 2.141 orang, industri kecil menengah, 1.191 orang, dan sektor informal sebanyak 3.455 orang.
“Jumlah paling banyak ditempati buruh lepas, yakni 10.200 orang,” imbuhnya. (yb/foto: ist)