JAKARTA, banuapost.co.id– Bertambah 1.693 kasus baru sepanjang Senin (20/7) hingga pukul 12:00 WIB, Covid-19 Indonesia menjadi 88.214 orang. Tambahan sejumlah itu berasal dari 27 provinsi.
Provinsi yang melaporkan tidak adanya penambahan kasus baru sebagaimana dilansir dari situs covid19,go.id: Bengkulu, Jambi, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kepulauan Riau, Sulawesi Tengah dan Lampung.
Sementara sebaran 1.693 kasus baru yang dilaporkan 27 pprovinsi: DKI Jakarta: 361, Jawa Tengah: 354, Jawa Timur: 237, Sulawesi Selatan: 125, Gorontalo: 105, Sulawesi Utara: 64, Jawa Barat 60, Kalimantan Selatan: 52, Sulawesi Tenggara: 48, Sumatera Selatan: 42, Papua: 39, Bali: 36 dan Nusa Tenggara Barat: 34 kasus.
Disusul Papua Barat: 27, Kalimantan Timur: 25, Maluku: 19, Sumatera Utara: 15, Riau: 15, Banten: 8, Sulawesi Barat: 7, Di Yogyakarta: 6, Bangka Belitung: 4, Nusa Tenggara Timur: 3, Aceh, Sumatera Barat, Maluku Utara masing-masing 2, dan Kalimantan Utara: 1 kasus.
Dari akumulasi 88.214 kasus itu, menurut juru bicara pemerintah terkait penanganan Covid-19, Achmad Yurianto. dalam jumpa pers yang disiarkan langsung kanal YouTube BNPB, Senin (20/7) sore, jumlah angka pasien sembuh juga bertambah 1.576 orang.
“Total pasien yang sudah dinyatakan sembuh ada 46.977. Sedang pasien yang meninggal, bertambah 96 hingga menjadi 4.239 kasus,” jelas Yuri, sapaan Dirjen Pemberantasan Penyakit Kemenkes RI itu.
Sebelumnya, Ahad (19/7), penambahan kasus positif koorona sebanyak 1.639 kasus, sehingga totalnya 86.521 orang. Dari jumlah itu, 45.401 di antaranya dinyatakan sembuh, dan 4.143 meninggal dunia.

Sedang data terbaru terkait penanganan virus korona di Indonesia, ada 36.380 kasus suspek. “Kita masih melakukan pengawasan pada kasus suspek sebanyak 36.380 orang,” tandasnya.
Seperti diketahui, kasus suspek adalah definisi operasional baru yang digunakan pemerintah, sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan RI No: HK.01.07/MENKES/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
Selain suspek, istilah baru lainnya, kasus probable, kasus konfirmasi, dan kontak erat. Istilah ini menggantikan istilah yang sebelumnya dipakai, yakni orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP), dan orang tanpa gejala (OTG). (yb/ilust: gopal)