PELAIHARI, banuapost.co.id– Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tala TA 2021, disampaikan Bupati H Sukamta, dalam rapat paripurna dengan DPRD setempat, Senin (20/7).
Bupati dalam sambutannya berharap rancangan KUA PPAS dapat disepakati sesuai dengan jadwal yang ditentukan bersama.
“Penyampaian KUA PPAS kepada DPRD, sebagaimana peraturan pemerintah tentang pengelolaan keuangan pemerintah daerah, semoga dapat disepakati bersama eksekutif dan legislatif,” ucapnya.
Rancangan KUA PPAS, sambung Kamta, meliputi seberapa besar proyeksi penerimaan pendapatan, perencanaan proyeksi belanja daerah dan penerimaan pembiayaan ketika ada defisit.
“KUA PPAS ini, upaya untuk mencapai target kebijakan yang diambil Bupati dan Wakil Bupati Tala 2018 – 2023. Secara garis besar kebijakan yang diambil meliputi pendapatan belanja daerah, pembiayaan daerah dan sebagainya,” jelasnya.
Pada kesempatan itu, Bupati Sukamta menyerahkan rancangan KUA PPAS secara simbolis kepada Wakil Ketua DPRD Tala, H Atmari. (zkl/foto: ist)