BATI BATI, banuapost.co.id– Alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya (UTTP) di Pasar Bati Bati, Kecamatan Bati-Bati, ditera ulang Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Perdagangan (Diskopdag) Tala, Rabu (5/8).
Kegiatan tera atau tera ulang alat dalam perdagangan, dibuka Bupati Tala, H Sukamta. Pedagang dikenakan retribusi sebesar Rp 5 ribu dan diberi tanda (tok) serta stiker alat UTTP-nya benar-benar akurat.
“Sebeulmnya hanya Banjarmasin, Banjarbaru dan Banjar yang melakukan tera ini. Namun kita tidak mau ketinggalan, dengan peralatan seadanya kita lakukan kegiatan ini di seluruh pasar yang ada di Tala,” ujar Kepala Diskopdag Tala, H Syahrian Nurdin.
Menurut Syahrian, kegiatan ini merupakan kewajiban bagi pemerintah untuk menjamin keakuratan alat UTTP para pedagang. Sehingga nanti, terjalin kepercayaan antar pedagang dan pembeli.
“Karena itu jika kedapatan ada alat UTTP yang kurang akurat, maka akan kami perbaiki. Karena kegiatan ini sifatnya pembinaan,” katanya.
Sementara Bupati Sukamta mengungkapkan, pelayanan tera atau tera ulang, agar Kabupaten Tala menjadi daerah tertib ukur dan menjamin kebenaran atau keakuratan dari alat UTTP para pedagang.
“Kami ingin seluruh lat UTTP para pedagang memenuhi ketentuan yang tepat agar masyarakat sebagai konsumen, tidak dirugikan. Sehingga pasar menjadi tempat rezeki yang barokah,” jelasnya. (zkl/foto: ist)