JAKARTA, banuapost.co.id– Sebanyak 32 provinsi melaporkan kasus baru positif terinfeksi virus korona sepanjang Rabu (5/8) hingga pukul 12:00 WIB, yang tercatat ada 1.815 orang. Dengan tambahan ini, Covid-19 Indonesia terakumulasi menjadi 116.871 kasus.
Sementara dari 116.871 kasus itu, pasien sembuh bertambah 1.839, hingga menjadi 73.889 orang. Sedang pasien meninggal dunia menjadi 5.452 setelah ada penambahan 64 kasus.
Sebelumnya, Selasa (4/8), jumlah konfirmasi positif virus korona tercatat 116.871 kasus dengan 72.050 pasien di antaranya sembuh, dan 5.388 meninggal dunia.
Dikutif dari laman covid19.go.id, 2 provinsi yang melaporkan tidak adanya penambahan kasus baru: Kalimantan Barat dan Kalimantan Utara.
Berikut sebaran 1.815 kasus baru yang dilaporkan 32 provinsi: Jawa Timur: 417, DKI Jakarta: 354, Jawa Tengah: 149, Sumatera Utara: 130, Sulawesi Selatan: 127, Jawa Barat: 125, Kalimantan Timur: 67, Sumatera Selatan: 63, Kalimantan Selatan: 54 kasus.
Kemudian, Gorontalo: 40, Bali: 39, Sulawesi Tenggara: 33, Riau: 29, Maluku: 29, Nusa Tenggara Barat: 26, Banten: 23, Sumatera Barat: 19, Sulawesi Utara: 18, DI Yogyakarta: 17, Papua: 11, Papua Barat: 10, Kepulauan Riau: 7, Maluku Utara: 7, Jambi: 5, Kalimantan Tengah: 5, Sulawesi Barat: 3, Aceh: 2, Sulawesi Tengah: 2, Bangka Belitung, Bengkulu, Lampung dan Nusa Tenggara Timur, masing-masing 1 kasus.

Sedang suspek korona ada sebanyak 94.593 orang yang tengah dipantau.
Istilah suspek tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan RI No: HK.01.07/MENKES/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). Sehingga tidak ada lagi istilah pasien dalam pengawasan (PDP), orang dalam pemantauan (ODP), ataupun orang tanpa gejala (OTG). (yb/ilust: gopal)