JAKARTA, banuapost.co.id– Sebanyak 2.277 orang yang terkonfirmasi positif terinfeksi virus korona, terjadi sepanjang Sabtu (8/8) hingga pukul 12:00 WIB. Dengan tambahan ini, Covid-19 Indonesia terakumulasi menjadi 123.503 kasus.
Jumlah 2.277 orang yang terkonfirmasi positif, berasal dari pemeriksaan 30.565 spesimen di 34 provinsi. Namun 6 provinsi tidak melaporkan adanya penambahan kasus baru.
Ke-6 provinsi itu: Aceh, Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Sulawesi Tengah, Papua dan Nusa Tenggara Timur.
Dari total itu, sebagaimana dilansir dari situs covid19.go.id, pasien sembuh sebanyak 79.306 setelah ada penambahan 1.749 orang. Sementara yang meninggal dunia akibat virus korona ini, bertambah 65. Sehingga totalnya menjadi 5.658 kasus.
Sebelumnya, Jumat (7/8) jumlah konfirmasi positif Covid-19 tercatat 121.226 kasus, dengan 77.557 di antaranya sembuh, dan 5.593 meninggal dunia.
Berikut sebaran 2.277 kasus baru yang dilaporkan 28 provinsi: DKI Jakarta: 686, Jawa Timur: 429, Jawa Barat: 240, Sulawesi Selatan: 107, Sumatera Utara: 101, Jawa Tengah: 88, Kalimantan Selatan: 82, Gorontalo: 80, Kalimantan Tengah: 66, Sumatera Selatan: 52, Riau: 50 kasus.
Kemudian, Maluku Utara: 47, Bali: 38, Kalimantan Timur: 35, Nusa Tenggara Barat: 24, Sumatera Barat: 23, Banten: 22, Sulawesi Utara: 20, Sulawesi Tenggara: 20, DI Yogyakarta: 16, Papua Barat: 15, Kepulauan Riau: 9, Sulawesi Barat: 8, Maluku: 6, Bengkulu: Jambi: 5, Lampung: 4, Kalimantan Utara: 1 kasus.

Sedang suspek korona yang dipantau pemerintah, tercatat ada sebanyak 83.624 orang, menunggu hasil swab apakah terinfeksi atau tidak dengan Covid-19.
Istilah suspek tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan RI No: HK.01.07/MENKES/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (COVID-19). Tidak ada lagi istilah pasien dalam pengawasan (PDP), orang dalam pemantauan (ODP), maupun orang tanpa gejala (OTG). (yb/ilust: gopal)