BANJUIN, banuapost.co.id– Sedikitnya lima desa di lima desa di Kabupaten Tanah Laut, diresmikan Bupati setempat, H Sukamta, sebagai Desa Tertib Administrasi Kependudukan (Detak) di Aula Balai Desa Tirtajaya Kecamatan Bajuin, Kamis (13/8).
Sebelumnya, Desa Tirtajaya, Bluru, Bumi Asih. Damit Hulu dan Bumi Harapan, ditetapkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tala sebagai Detak.
Menurut Kepala Disdukcapil Tala, Hj Noorhayati, program Detak hasil kerja sama disdukcapil dengan pemerintah desa untuk mewujudkan desa yang tertib administrasi kependudukan.
“Dengan adanya program Detak ini, diharapkan seluruh masyarakat desa memiliki kelengkapan dokumen kepenudukan dan pencatatan sipil. Sehingga akan lebih mudah berurusan nantinya,” jelas Hj Noorhayati.
Karena itu, lanjutnya, desa yang telah ditetapkan akan benar-benar dapat menjadi contoh untuk desa dan kelurahan yang lainnya.
Sementara Bupati Tala, H Sukamta, mengungkapkan, sampai akhir kepemimpinannya nanti ingin minimal 60 persen desa/kelurahan di Tala menjadi Detak.
“Sampai akhir kepemimpinan saya di 2023 nanti, minimal 60 persen desa kita menjadi Detak. Karena ini salah satu perwujudan dari visi dan misi desa dibina,” terangnya.
Kamta juga berharap setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Tala, memiliki program di desa-desa. Tujuannya agar desa berperan aktif menjalankan program-program dari pemda.
“Kan ada dana desa yang dananya melebihi dana kecamatan. Itu sangat besar dan bisa dilakukan untuk kegiatan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) dan hal lainnya,” imbuhnya. (zkl/foto: ist)