JAKARTA, banuaposat.co.id– Sedikitnya 26.078 spesimen yang diperiksa di 34 provinsi sepanjang Rabu (19/8), didapatkan tambahan kasus positif korona sebanyak 1.903 yang dilaporkan 31 provinsi. Akibat kasus baru ini, Covid-19 Indonesia total menjadi 144.945 kasus.
Provinsi yang melaporkan tidak adanya penambahan kasus baru: Kalimantan Tengah, Sulawesi Tenggara dan Nusa Tenggara Timur.
Sebagaimana dilansir dari covid19.go.id, dari total Covid-19 itu, terdapat tambahan 2.351 pasien sembuh. Sehingga totalnya menjadi 98.657 orang. Sementara pasien meninggal dunia, ada tambahan 69, hingga terakumulasi menjadi 6.346 kasus.
Sebelumnya, Selasa (18/8), total Covid-19 Indonesia tercatat sebanyak 143.043 kasus. Pasien yang meninggal dunia sebanyak 6.277, dan 96.306 pasien dinyatakan sembuh.
Berikut sebaran 1.903 kasus baru yang dilaporkan 31 provinsi:.DKI Jakarta: 551, Jawa Timur: 335, Jawa Tengah: 131, Jawa Barat: 104, Kalimantan Timur: 91, Kalimantan Selatan: 82, Sumatera Utara: 78, Aceh: 63, Bali: 62, Gorontalo: 54, Banten: 47, Sumatera Selatan: 45, Sulawesi Selatan: 32, DI Yogyakarta: 31 kasus.
Disusul, Sumatera Barat: 26, Nusa Tenggara Barat: 24, Maluku: 23, Sulawesi Utara: 21, Kepulauan Riau: 15, Papua Barat: 14, Riau: 11, Maluku Utara: 10, Sulawesi Tengah: 5, Jambi: 5, Kalimantan Barat: 4, Bangka Belitung: 3, Kalimantan Utara: 3, Lampung: 3 dan Sulawesi Barat: 2 kasus.

Sepanjang hari ini, pemerintah juga memantau sebanyak 79.174 suspek korona.
Untuk diketahui, istilah suspek tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan RI No: HK.01.07/MENKES/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
Seiring dengan keputiusan itu, tidak ada lagi istilah pasien dalam pengawasan (PDP), orang dalam pemantauan (ODP), ataupun orang tanpa gejala (OTG). (yb/ilust: ist)