JAKARTA, banuapost.co.id– Setelah PAN dan PKS, Partai Golkar seperti tak mau ketinggalan. Dukungan juga diberikan meski ‘terlambat’ ke Calon Wali Kota Banjarmasin, Hj Ananda, dan Calon Wakil Wali Kota, H Musaffa Zakir, untuk bertarung dalam Pilkada Kota Baiman, Desember mendatang.
Kepastian dukungan setelah partai yang membesarkan karier politik mantan Ketua DPD Partai Golkar Banjarmasin ini, mengeluarkan SK No: SKEP-2/0/DPP/GOLKAR/VIII/2020 tentang Pengesahan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin.
Salah satu poin dalam SK itu menyebutkan, mengesahkan dan menetapkan Hj Ananda sebagai Calon Wali Kota Banjarmasin dan H Musaffa Zakir sebagai Calon Wakil Wali Kota Banjarmasin.
SK yang ditandatangani Ketua Umum, Airlangga Hartarto dan Sekretaris Jenderal, Lodewijk F Paulus, ditetapkan di Jakarta, 19 Agustus 2020.
Penyerahan SK dukungan dilakukan Sekjen DPP Partai Golkar, Lodewijk F Paulus, di dampingi Ketua Pemenangan Pemilu Wilayah Kalimantan DPP Partai Golkar, Bambang Heri Purnama, kepada Hj Ananda, Rabu (19/8) di Kantor DPP Partai Golkar Jakarta.
“Alhamdulillah, dengan sudah turunnya SK dukungan dari Partai Golkar, maka sudah ada 3 partai politik yang mengusung kami berdua. Sebelumnya, PAN dan PKS,” ujar Hj Ananda.
Meski sudah koalisi gemuk, yaitu mencapai 20 kursi dari 45 kursi yang diperebutkan di DPRD Kota Banjarmasin, Hj Ananda mengaku masih mencoba menjalin komunikasi dengan 2 partai politik lainnya, PDIP dan Nasdem, yang masih belum menentukan pilihan.
“Komunikasi sudah saya jalin dengan 2 partai tersebut. Semoga dalam waktu dekat ada tambahan partai politik yang bisa mendukung kami,” imbuhnya.
Dengan sudah mencukupinya jumlah dukungan, Hj Ananda berharap dalam waktu dekat sudah dapat melakukan deklarasi pasangan, sebelum masa pendaftaran calon yang rencananya akan mulai dibuka awal September mendatang.
“Selain deklarasi, kita juga akan segera melakukan konsolidasi bersama partai pengusung untuk membuat tim pemenangan, hingga berbagai program pengenalan kepada masyarakat,” jelasnya. (emy/oie/foto: ist)