BANJARMASIN, banuapost.co.id– Kasus pencurian sepeda motor yang terjadi lima bulan lalu, diungkap jajaran Satreskrim Polresta Banjarmasin. Namun dari dua pelaku yang sohib, seorang masih dalam perburuan.
Menurut Kasatreskrim Polresta Banjarmasin, AKP Alfian Tri Permadi, Kamis (20/8), kasus pencurian sepeda motor terjadi Minggu (19/3) silam. Korbannya Norjanah (28), warga Jl Kelayan B, Gg Swarga I RT 13 RW 2, Banjarmasin Selatan.
Korban kehilangan sepeda motornya, Yamaha Aerox DA 6185 AFC, di parkiran Rumah Makan Wong Solo, Jl MT Haryono, Kelurahan Antasan Besar, Banjarmasin Tengah.
Sementara pelaku yang ditangkap, Nyo alias David (34), warga Jl Trans Kalimantan, Kelurahan Semangat Dalam, Kabupaten Barito Kuala.
Pelaku merupakan teman korban. Sebelum kejadian, pelaku dan korban sempat makan bersama di rumah makan tersebut sekitar pukul 13:30 Wita.
Usai makan sekira pukul 15:00, korban diajak pelaku ke Banjarbaru. Sementara sepeda motor ditinggal di parkiran rumah makan tanpa dikunci stang.
Tak disangka, ternyata itu merupakan trik pelaku mengelabui korban. Saat keduanya pergi, teman David, R, seorang wanita, diam-diam sdah mengantongi kunci duplikat sepeda motor korban.
“R mendapat kunci dari David. Sebelumnya, David menduplikasi kunci motor tersebut saat meminjam dari koban,” jelas kasat.
Sehingga R dengan mudah membawa sepeda motor tersebut tanpa dicurigai orang-orang di sekitar lokasi kejadian.
Sekitar pukul 19:48 Wita, korban kembali dari Banjarbaru bersama David. Namun motornya telah raib dari parkiran. Selain mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp 20 juta, kasuspun dilaporkan ke Mapolreta Banjarmasin.
Polisi yang mengusut, akhirnya mengungkap kasus meski setelah lima bulan, setelah menemukan sepeda motor korban di rumah David, Rabu (19/8) sekira pukul 13:00 Wita.
Tak urung, pelaku beserta barang bukti sepeda motor pun langsung dibawa ke Mapolresta Banjarmasin untuk menjalani pemeriksaan. (emy/foto: ist)