JAKARTA, banuapost.co.id– Bertambah 2.197 kasus baru sepanjang Jumat (21/8), Covid-19 Indonesia terakumulasi menjadi 149.408 orang. Kasus baru ini laporan 31 provinsi atas pemeriksaan 19.929 spesimen si seluruh nusantara.
Provinsi yang melaporkan tidak ada penambahan kasus baru: Maluku Utara, Maluku dan Nusa Tenggara Timur.
Sementara yang sembuh, sebagaimana dilansir dari laman covid19.go.id, total sebanyak 102.991 pasien, setelah ada penambahan 2.317. Sedang yang meninggal dunia tercatat 82 orang hingga terakumulasi menjadi 6.500 kasus.
Sebelumnya, Kamis (20/8) kasus positif virus korona tercatat 147.211 kasus, sembuh 100.674, dan meninggal 6.418 kasus.
Berikut sebaran 2.197 kasus baru yang dilaporkan 31 provinsi: DKI Jakarta: 657, Jawa Timur: 458, Kalimantan Timur: 195, Sulawesi Selatan: 98, Jawa Tengah: 96, Jawa Barat: 93, Bali: 76, Kalimantan Selatan: 74, Sulawesi Utara: 50, Sumatera Selatan: 49, Sumatera Barat: 45 kasus.
Disusul, Banten: 36, Riau: 35, Kalimantan Barat: 29, DI Yogyakarta: 25, Nusa Tenggara Barat: 24, Kalimantan Tengah: 23, Sulawesi Tenggara: 22, Kepulauan Riau: 21, Sumatera Utara: 21, Papua: 14, Gorontalo: 12, Sulawesi Barat: 9, Aceh: 4, Papua Barat: 3, Kalimantan Utara: 2, Sulawesi Tengah: 2, Bangka Belitung: 2, Bengkulu dan Lampung masing-masing 1 kasus.

Sedang untuk suspek korona, sepanjang Jumat (21/8), pemerintah masih memantau sebanyak 78.877 orang.
Untuk diketahui, istilah suspek tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan RI No: HK.01.07/MENKES/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
Seiring dengan keputusan itupula, tidak ada lagi istilah pasien dalam pengawasan (PDP), orang dalam pemantauan (ODP), ataupun orang tanpa gejala (OTG). (yb/ilust: ist)