BATULICIN, banuapost.co.id– Dana Jaring Pengaman Sosial (JPS) tahap 2, cair untuk warga Kecamatan Batulicin. Dana diserahkan Bupati Tanah Bumbu, H Sudian Noor, kepada Camat M Yamani di Posko Induk Gugus Tugas Covid-19 di Gunung Tinggi, Rabu (26/8).
Penyerahan dana JPS juga disaksikan Kepala Dinas Sosial, Basuni, Kepala Pelaksana BPBD, Eryanto Rais, dan Kepala Diskominfo Ardiansyah.
Bupati berharap, dana JPS tersebut dapat meringankan beban perekonomian masyarakat yang kini terdampak pandemi Covid-19.
“Dengan tersalurkannya dana JPS tersebut, diharapkan perekonomian masyarakat kembali berputar,” ujar Sudian.
Meski demikian, bupati mengingatkan penerimanya agar menggunakan dana bantuan tersebut untuk bahan kebutuhan pokok.
Sementara Kabid Penanganan Fakir Miskin Dinsos Tanbu, Ali Wardana mengatakan, masing-masing KPM menerima Rp 400.000.
“Sedang untuk jumlah penerima dana JPS di Kecamatan Batulicin, sebanyak 1.475 KPM,” jelasnya. (jack/foto: ist)