BARABAI, banuapost.co.id– Peratura Bupati (Perbup) No: 34/2020 tentang Protokol Kesehatan, tak hanya disosialisasikan di pasar-pasar tradisional, tapi juga secara door to door oleh Babinas Kodim 1002/Barabai, Senin (31/8).
Jika di Birayang Kapten Inf Subhan, Kapolsek Birayang Ipda Erikson dan petugas kesehatan Puskesmas setempat, mensosialisasikan di pasar tradisional, di Desa Pengambau Hilir Dalam dan Desa Barikin.
Sementara Babinsa Koramil 1002-03/Haruyan, Serda Yunus Suyanto dan Koptu Risfani, melaksanakan dari pintu ke pintu rumah warga.
Sedang Babinsa Koramil 1002-05/Pandawan, Serka Suyanto, Serda H Sayuti Fadli dan Serda M Zainuri, melakukan komsos dengan tokoh masyarakat di Desa Hilir Banua, Kambat Selatan dan Desa Jatuh, Kecamatan Pandawan.
Begitupun Babinsa Koramil 1002-08/Kasarangan, Sertu Agus Prianto, melaksanakan komsos di Desa Binjai Pamangkih, Kecamatan Labuan Amas Utara.
Babinsa Koramil 1002-07/Pagat, Sertu Supeno dan Serda Watiran, juga melaksanakan sosialisasi di Desa Hantakan.
Menurut Plh Pasiter Kodim 1002/Barabai, Kapten Inf M Alip Suroso, kegiatan sosialisasi dan penegakan kepatuhan akan protokol kesehatan, merupakan salah satu upaya dari pencegahan penyebaran dari wabah korona.
“Kami menyampaikan imbauan kepada masyarakat untuk tetap memakai masker saat di luar rumah, sering mencuci tangan dengan sabun, dan selalu jaga jarak minimal 1-2 meter,” jelasnya.
Upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dengan cara patroli imbauan, sambung Kapten Subhan, diharapkan semakin menumbuhkan kesadaran untuk melakukan protokol kesehatan agar terhindar dari Covid-19. (yb/*/foto: ist)