BATULICIN, banuapost.co.id– Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari lima desa Kecamatan Satui dan Angsana, dilantik Bupati Tanah Bumbu H Sudian Noor, Kamis (3/9).
Kelima desa, Satui Timur, Kecamatan Satui, dan Desa Angsana, Karang Indah, Purwodadi serta Desa Bayansari, Kecamatan Angsana.
Usai pelantikan, dilanjutkan dengan sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Tanbu No: 28/2020 tentang Panduan Tatanan Baru Masyarakat yang Produktif dan Aman Covid19.
Sosialisasi dikuti ketua RT dari seluruh desa di Kecamatan Satui dan Angsana. Di wilayah itu sendiri terdapat 163 RT.
Bupati H Sudian Noor mengharapkan anggota BPD yang baru dilantik ikut memperhatikan dalam penyaluran bantuan jaring pengaman sosial dari pemerintah kepada masyarakat.
“Anggota BPD dan kepala desa agar memperhatikan masyarakatnya. Jangan sampai ada warga yang berhak mendapat bantuan, malah tidak tersentuh bantuan,” katanya.
Perhatian kepada masyarakat, sambung bupati, agar tugas pemerintah dalam melayani masyarakat bisa terlaksana dengan baik.
Dalam kesempatan ini, H Sudian juga melakukan dialog dengan beberapa kepala desa, ketua RT dan anggota BPD yang hadir. (jack/foto: ist)