BATULICIN, banuapost.co.id– Pemkab Tanah Bumbu teken MoU atau nota kesepahaman dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.
Nota kesepahaman No: 120/PR.07-NK/6310/KPU-Kab/VI/2020 dan No: B/019.5/Bag.Pem-2.Bup/VI/2020, tentang dukungan pemeriksaan kesehatan bagi Ketua dan Anggota KPU hingga ke kecamatan.
Selain itu, juga ditandatangani perjanjian kerja sama tentang dukungan pelayanan kesehatan bagi Ketua dan Anggota KPU hingga ke kecamatan selama pelaksanaan pilkada Kalsel dan Tanbu.
Teken kerja samaini dilakukan Bupati Tanbu, H Sudian Noor, Ketua KPU Makhruri dan Kepala Dinas Kesehatan, H Setia Budi, Selasa (8/9), dengan disaksikan Kepala Bagian Pemerintahan Setda dan Komisioner KPU. (jazk/foto: ist)