BATULICIN, banuapost.co.id– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Tanah Bumbu, gencar mendisplinkan pemakaian masker di lingkup ASN setempat.
Tim bergerak menyisir ke setiap SKPD guna melakukan sweeping terhadap ASN maupun non PNS yang tidak mengenakan masker, Rabu (9/9).
“Pegawai yang menggunakan masker, namun tidak beraturan, maka diberi teguran,” ujar Kepala Seksi PPNS, Mahdiansyah.
Ke depannya, sambung Mahdiansyah, akan dilakukan penindakan sebagaimana Perbub Tanbu, termasuk penerapan sanksi denda.
“Saat ini ketika dilakukan sweeping, para PNS maupun non PNS, hampir semua menggunakan masker. Namun bila ada yang menempatkan masker di dagu, tentu kami beri teguran,” ujarnya.
Ditegaskan Mahdiansyah, Satpol PP juga akan melakukan razia ke berbagai sektor. Mulai dari terminal, pasar dan ruang publik yang mengundang kerumunan.
“Selain razia penggunaan masker, kami juga memberikan sosialisasi tentang protokol kesehatan yang harus dijalankan agar masyarakat lebih mengerti tentang aturan itu,” katanya.
Sebelumnya di berbagai kesempatan, Bupati Tanah Bumbu H Sudian Noor terus mengingatkan kepada ASN dan non PNS agar menjadi teladan bagi masyarakat dalam hal penerapan protokol kesehatan.
“Jangan sampai kita membuat imbauan kepada masyarakat agar patuh terhadap protokol kesehatan, sementara ASN sendiri yang melanggarnya. Artinya kita tidak memberikan contoh yang baik pada masyarakat,” kata bupati. (jack/foto: ist)