PELAIHARI, banuapost.co.id– Seiring dengan berakhirnya masa kampanye kandidat Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel, Bawaslu Tanah Laut menggelar patroli penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) pada masa tenang Pilkada 2020.
Menurut Ketua Bawaslu Tala, Gunawan Rahayu, menjelang masa tenang sudah diimbau paslon maupun tim pemenanganya untuk menertibkan APK sendiri sebelum 6 Desember 2020.
“Kami sudah dua kali bersurat kepada paslon dan tim pemenanganya, semua alat peraga kampanye wajib dilepas sebelum memasuki masa tenang,” jelasnya saat melakukan apel patroli penertiban APK kampanye di Halaman Kantor Bawaslu Tala, Ahad (6/12)
Patroli penertiban APK pada hari pertama masa tenang ini, lanjut Gunawan, juga melibatkan jajaran stakeholder. Di antaranya KPU Tala, Satpol PP, Kesbangpol, yang juga didampingi personel TNI-Polri.
Sementara menurut Tri Widoyati, anggota Bawaslu Tala, yang memimpin jalannya patroli, selama masa tenang bawaslu beserta jajaran pengawas kecamatan dan kelurahan/desa, akan terus melakukan patroli penertiban APK.
“Di samping itu, bawaslu juga akan melaksanakan pengawasan masa tenang secara intensif,” ucapnya.
Di beberapa titik jalan utama Tala, sambung Tri Widoyati, masih ditemukan beberapa APK yang terpasang. Sehingga langsung ditertibkan petugas.
“Proses ini bagian dari upaya bawaslu mencegah adanya kampanye di luar jadwal,” imbuhnya.
Tri berharap, masa tenang selama 3 hari ini benar-benar menjadi masa tenang bagi masyarakat. Tidak ada APK yang masih terpasang maupun aktivitas kampanye terselubung lainnya. (oie/foto: ist)