PELAIHARI, banuapost.co.id– Menjelang akhir tahun, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Tanah Laut diminta menyampaikan laporan realisasi Dana Alokasi Khusus (DAK) dan cadangan DAK fisik melalui aplikasi (Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OMSPAN), paling lambat 15 Desember mendatang.
Permintaan disampaikan Bupati Tanah Laut, H Sukamta, saat memimpin Focus Grup Discussion FGD) Percepatan Laporan Realisasi Penyerapan DAK Fisik TA 2020 di Ruang Rapat Barakat, Kamis (10/12).
“Waktu kita tidak lama sekitar dua sampai tiga hari kerja saja. Tolong segera dilengkapi berkas-berkas yang diperlukan. Masing-masing bidang atau subbidang, harus siap dan melakukan pengecekkan satu per satu,” katanya mengingatkan.
Sukamta juga meminta pengajuan penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) untuk pengadaan barang/jasa, pekerjaan fisik, pemeliharaan dan kegiatan, selambat-lambatnya Senin (21/12) ke Bendahara Umum Daerah (BUD) maksimal sampai jam 23:00 Wita.
“Pengajuan penerbitan SP2D yang melewati batas waktu, dapat dilayani dengan mempertimbangkan waktu operasional Bank Kalsel selaku pemegang Kas Umum Daerah kita,” jelasnya.
Kegiatan dihadiri Plt Inspektorat Tala, Fifiana Fitri Amalaia, serta perwakilan dari SKPD terkait. (zkl/foto: ist)