BARABAI, banuapost.co.id– Dandim 1002/Barabai, Letkol Inf M Ishak H Baharuddin, dan Kapolres HST, AKBP Danang Widaryanto, patroli bersama memastikan keamanan malam pergantian 2020-2021. Kamis (31/12).
Patroli diawali dengan apel bersama personel TNI-Polri, Satpol PP, BPBD dan Dinas Perhubungan HST di halaman rumah dinas bupati.
Patroli menyisir sejumlah cafe-cafe yang ada di kota Barabai, dilanjutkan dengan menyisir warung-warung malam di sepanjang Jl A.Yani, mulai dari perbatasan HST dengan HSS, hingga perbatasan HST dengan Kabupaten Balangan.
Menurut Kapolres HST, AKBP Danang Widaryanto, patroli gabungan merupakan implementasi atau pelaksanaan amanah Surat Edaran Bupati HST No: :556/350/Disporapar/2020 tanggal 30 Desember 2020 tentang Pelaksanaan Protokol Kesehatan Jasa Usaha ke Pariwisataan.
Edaran itu, Menerapkan batasan jam operasional hingga pukul 20.00 wita bagi pelaku usaha dari 31 Desember 2020 hingga 02 Januari 2021 dan membatasi jumlah pengunjung maksimal 50 persen dari jumlah kapasitas yang dimiliki selama pandemi belum berakhir.
Danang menegaskan, operasi ini merupakan skala besar untuk mengantisipasi dan menghindari kerumunan pada pergantian malam tahun baru.
“Operasi ini bakal digelar hingga akhir libur tahun baru,” imbuhnya.
Sementara, Dandim 1002/Barabai, Letkol Inf M Ishak H Baharuddin, menegaskan, TNI-Polri mendukung kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan pemerintah, baik pusat maupun daerah, berkaitan dengan wabah pandemi Covid-19.
“Karena itu kali mengimbau masyarakat HST untuk mematuhi surat edaran, dan tetap menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan,” tegasnya. (oie/foto: ist)