PELAIHARI, banuapost.co.id– Pelaku pengadaan barang dan jasa diingatkan dengan regulasi dan langkah apa saja pada proses. Sehingga ke depan, SKPD bisa lebih lancar dan sistematis dalam pelaksanaannya.
Wanti-wanti disampaikan Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Setda Tala, Mina Ayu Roswyda, dalam rapat koordinasi persiapan proses pelaksanaan pengadaan barang dan jasa TA 2021.
Rakor dilaksanakan secara virtual melalui zoom meeting, Jumat (5/2), bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pelaku pengadaan dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa.
“Karena pelaksanaan pengadaan barang dan jasa tahun ini semua harus melalui aplikasi Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE),” tegasnya.
Sementara, Kasubbag Pengelolaan Pengadaan Barang dan Jasa, Yulis Shairi, menjelaskan kendala dan tata cara input rencana umum pengadaan pada aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP). Karena adanya pergantian aplikasi keuangan dari Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA) ke Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).
“Pelaksanaan jadi agak lebih ribet. Karena itu harus kerja ekstra. Sebab sebelumnya, ada integrasi dari SIMDA ke SIRUP. Sekarang semua harus manual,” katanya.
Mengantisipasi adanya SKPD yang kesulitan melakukan input pada aplikasi SIRUP, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Tanah Laut menugaskan pengelola pengadaan barang dan jasa untuk memantau dan memfasilitasi setiap SKPD dalam proses pengerjaan aplikasi SIRUP sampai dengan selesai.
Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Tanah Laut juga telah mengeluarkan aplikasi Sistem Order Semua Instansi Lingkup Tanah Laut (SOSIALITA) untuk memfasilitasi pengadaan langsung melalui belanja langsung sampai dengan Rp 50 juta.
Aplikasi SOSIALITA sebagai e-marketplace lokal, dibuat agar lebih menertibkan administrasi dan menjadi ajang promosi UMKM Kabupaten Tanah Laut sebagai penyedia barang dan jasa. Aplikasi SOSIALITA sudah mulai dipakai sejak November 2020 setelah di Perbup kan pada Agustus 2020.
Turut pada acara secara virtual ini, seluruh PA/KPA, PPK dan PPTK serta SKPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Laut. (zkl/foto: diskominfo)