RANTAU, banuapost.co.id– Kodim 1010/Rantau gelar apel gabungan seiring dengan diterapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Tapin.
Apel yang juga diikuti personel Polres dan Pemkab Tapin berlangsung di Makodim 1010/Rantau, Ahad (7/2), dilanjutkan dengan penyemprotan disinfektan dan pembagian masker serta imbauan kegiatan Minggu Steril yang dimotori Dandim Letkol Inf Andi Sinrang dan Kapolres Tapin, AKBP Pipit Subiyanto, dan Kasatpol PP Mahyudin.
Penyemprotan dan pembagian masker, dimulai dari titik pertama Makodim 1010/Rantau, Jl protokol Rantau Baru, Jl Mtq, Bundaran Sirang Pitu, Simpang Empat Kupang dan Pasar Kraton Rantau.
Menurut Letkol Inf Andi Sinrang, kegitan minggu steril dilakukan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan.
“Begitu pula dengan penyemprotan disinfektan, tujuannya untuk mencegah kian pandeminya virus corona,” katanya.
Selain penyemprotan, sambung Letkol Andi Sinrang, juga membagikan masker sekaligus mengimbau masyarakat untuk terus menjaga kebersihan lingkungan, menjaga jarak, menghindari berbagai pertemuan yang melibatkan banyak orang. (ril/foto: ist)