RANTAU, banuapost.co.id– Operasi gabungan dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memakai masker, terus digalakkan pilar Kabupaten Tapin sebagai salah satu upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona.
Ini karena masih rendahnya kesadaran masyarakat di kabupaten tersebut akan pentingnya protokol kesehatan. Terbukti dari setiap operasi yustisi digelar, jumlah yang terjaring razia masih cukup tinggi.
“Operasi yustisi terus kami lakukan untuk mendisiplinkan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan, khususnya pemakaian masker,” tegas Pasiter Kodim 1010/Rantau, Kapten Inf Zaenal, Kamis (4/2), di Simpang Empat Ranggaman, Kecamatan Rantau Kanan.
Menurut Zaenal, tingkat kepatuhan masyarakat dalam memakai masker sempat naik setelah intensif dilakukan operasi. Namun dalam beberapa waktu terakhir, tingkat kepatuhan kembali menurun.
Masyarakat seperti belum terbiasa dengan kebiasaan baru atau new normal yang diberlakukan hampir si seluruh penjuru Indonesia akibat pandemi Covid-19.
“Mereka seperti sudah bosan dengan memakai masker yang menjadi salah satu syarat kebiasaan baru atau new normal. Bahkan seperti menyepelekan akan bahaya virus corona ini,” tandasnya.
Padahal, sambung Zaenal, sekarang ini masih pandemi virus mematikan tersebut. Karena itu selalu diingatkan untuk tertib dan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, khususnya memakai masker saat beraktivitas di luar rumah.
Sementara pantauan di lapangan, untuk hasil operasi yustisi yang digelar ini, petugas membagikan 19 masker dan menjaring 12 warga yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan. Mereka terpaksa mendapat teguran lisan. (ril/foto: ist)