PELAIHAR, Banuapost.co.id – Sebagai upaya memperkuat tertib administrasi organisasi. Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Tanah Laut (Tala) menyelenggarakan sosialisasi pendataan Kartu Tanda Anggota (KTA) Nasional.
Kegiatan yang diikuti jajaran Pengurus Ranting serta Guru Pembina Pramuka se-Kabupaten Tanah Laut ini dilangsungkan di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Tala, Senin (6/4/2026).
Pertemuan ini menjadi langkah krusial bagi para Pembina Gugus Depan (Gudep) untuk memastikan seluruh anggota Pramuka di bawah naungan mereka terintegrasi dalam sistem basis data pusat secara valid. Hal ini bertujuan agar struktur keanggotaan di wilayah Tanah Laut memiliki dokumentasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam pengarahannya, Ketua Kwarcab Tala, Hj Dian Rahmat, menjelaskan, KTA merupakan instrumen penting yang merepresentasikan identitas resmi seorang anggota dalam sebuah organisasi.
“Kartu Tanda Anggota sangat penting untuk membuktikan keabsahan kita sebagai anggota sebuah organisasi. Maka dari itu, seluruh anggota Pramuka yang sudah terdaftar akan diberikan KTA dalam bentuk fisik sebagai wujud legalitas yang nyata,” tegas Hj. Dian Rahmat.
Fokus utama dari sosialisasi ini adalah edukasi mengenai mekanisme pendataan berbasis nasional yang menghubungkan data anggota dari tingkat ranting hingga ke pusat.
Melalui kepemilikan KTA fisik, para anggota diharapkan memiliki aksesibilitas yang lebih luas serta pengakuan resmi saat berpartisipasi dalam berbagai agenda kepramukaan, baik di skala regional maupun nasional.
Pelaksanaan kegiatan di lingkungan Dinas Pendidikan juga mempertegas kolaborasi strategis antara Gerakan Pramuka dengan instansi pemerintah terkait.
Sinergi ini dianggap vital mengingat guru merupakan motor penggerak pendidikan karakter siswa melalui kegiatan ekstrakurikuler Pramuka di sekolah. Melalui dukungan penuh dari para tenaga pendidik di seluruh Kabupaten Tanah Laut, program pendataan KTA Nasional 2026 ini diproyeksikan selesai sesuai jadwal. (zkl/foto: ist)