RANTAU, banuapost.co.id– Operasi Penerapan Perbup Tapin dalam rangka pencegahan penularan virus corona dilakukan tiga pilar di kabupaten tersebut, Ahad (31/1).
Pelaksanaan operasi di wilayah Kodim 1010/Rantau ini, melibatkan personel gabungan, termasuk Polres dan Satpol PP Tapin, di Pasar Raya Rantau.
Dalam operasi ini, masih didapati warga yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan, terutama memakai masker saat berbelanja. Para pelanggar diberikan sanksi berupa push-up.
Selama operasi ini, petugas juga membagikan 1.000 masker. Tujannya agar warga Tapin selalu memakai masker saat beraktivitas di luar rumah.
Berkaitan dengan msih ditemukannya warga yang tidak memakai masker ketika melakukan aktivitas, Pasiter Kodim 1010/Rantau, Kapten Inf Zaenal, mengingatkan warga untuk mematuhi protokol kesehatan. Karena kondisi sekarang ini masih pandemi Covid-19.
“Tetap selalu meningkatkan disiplin protokol kesehatan dengan menerapkan 3 M, jika bejalan selalu memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, dan menjaga jarak,” jelasnya.
Menurut Kapten Zaenal, operasi yustisi ini juga digelar di wilayah koramil jajaran Kodim 1010/Rantau, sesuai wilayah masing-masing bersama dengan anggota polsek dan Satpol PP. (ril/foto: ist)