BARABAI, banuapost.co.id– Upaya memutus mata rantai Covid-19, gencar dilakukan pilar HST seiring dengan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di kabupaten tersebut, Senin (15/2).
Petugas gabungan, baik dari Kodim 1002/Barabai, Polres dan Pemkab HST, lagi-lagi mengingatkan masyarakat disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan dalam upaya menekan penyebaran Covid-19.
Menurut Plh Pasiopsdim 1002/Barabai, Kapten Inf Andi Tiro, imbauan dan mengingatkan kepada pengguna jalan akan pentingnya memakai masker, serta sosialisasi kepada masyarakat yang beraktivitas di Komplek Pasar Lama dan di Jl Ir PH M Noor, Barabai.
“Dalam pelaksanaan, kami memberikan imbauan tentang pentingnya 4M, yaitu Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak dan Menghindari kerumunan serta memberikan teguran bagi warga yang tidak disiplin dengan protokol kesehatan,” terangnya.
Dengan kegiatan penegakan disiplin Covid-19 dan penerapan (PPKM) ini, sambung Andi Tiro, diharapkan mampu memutus mata rantai Covid-19. (ril/foto: ist)