MARTAPURA, banuapost.co.id– Luncurkan program kerja sama dengan Kementerian Agama, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, nikah di Kabupaten Banjar langsung dapat enam dokumen.
Program Pian Nikah Kulihan Anam Dokumen (Pakulih Anam) yang diluncurkan sejak 20 Mei lalu, dinikmati Siti Karimah, putri H Ahmadi, yang melakukan akad nikah di Gg Swakarya, Martapura, Sabtu (5/6) pagi.
Dokumen Pakulih Anam ini, KTP pengantin laki-laki, KTP pengantin wanita, KK pengantin, KK orangtua dari pengantin laki-laki, KK orang tua dari pengantin wanita dan buku nikah.
Inovasi di Kabupaten Banjar ini, diserahkan Wakil Bupati Said Idrus Al Habsyie kepada mempelai Siti Karimah, putri H Ahmadi (Kadinsos Kabupaten Banjar) dan Ahmad Hidayatullah, setelah prosesi akad nikah berlangsung.
Menurut H Said Idrus Al Habsyie, program Pakulih Anam merupakan inovasi yang bisa membantu memangkas waktu menjadi lebih efisien bagi mempelai. Karena setelah akad, langsung mendapatkan dokumen yang diperlukan.
“Dimana masyarakat yang melangsungkan pernikahan dalam hal urusan dokumen pernikahan, tidak perlu bolak balik lagi urus dokumen. Melalui inovasi ini, hanya mengurus ke KUA. Selain buku nikah, dokumen kependudukan juga didapatkan,” jelas Said Idrus.
Dengan program Pakulih Anam ini, Said Idrus berharap bisa memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Banjar. (ril/foto: ist)