BARABAI, banuapost.co.id– Babinsa Koramil 1002-06/Barabai dan Bhabinkamtibmas Polsek setempat, melakukan penyemprotan disinfektan di Desa Awang Besar, Kabupaten HST, Kamis (10/6).
Sejumlah fasilitas umum, seperti tembah ibadah dan rumah warga, disemprot bersama aparat desa dan petugas puskesmas.
Menurut Babinsa Koramil 1002-06/Barabai, Serda Marno, penyemprotan disinfektan merupakan salah satu progran PPKM skala mikro guna mencegah penyebaran Covid 19, terutama di Desa Awang Besar.
“Selama penyemprotan, kami juga mengimbau warga untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, terutama saat melakukan aktivitas di luar rumah,” jelasnya.
Bagi warga masyarakat yang beraktivitas di luar rumah, lanjut Serda Marno, agar selalu mematuhi 5M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas. (ril/foto: ist)