JAKARTA, banuapost.co.id– Pemerintah diminta mempercepat pencairan bantuan untuk para pekerja terdampak pandemi Covid-19. Bahkan bantuan lewat program Bantuan Subsidi Upah (BSU), harus sudah cair pada pekan ini.
“Masa PPKM sudah masuk sebulan! Artinya, subsidi untuk upah bulanan (BSU) pekerja terdampak seharusnya sudah cair,” kata Ketua DPR RI, Puan Maharani, Kamis (5/8).
Meski mantan Menko PMK ini memahami proses admnistrasi dan validasi data calon penerima yang memerlukan waktu. Namun hendaknya, waktu tersebut tidak boleh melebihi tenggat sebulan setelah PPKM dibelakukan.
“Bantuan tersebut harus sudah masuk ke rekening pekerja dalam pekan ini. Tidak boleh molor sampai pekan depan, karena ini berkaitan dengan ‘dapur’ para pekerja,” jelas Puan tentang program di bawah koordinasi Kemenaker ini.
Selain soal waktu pencairan, Puan juga meminta pemerintah mendengarkan suara-suara pekerja yang merasa belum terakomodir dengan program BSU ini.
“BSU ini harus memenuhi azas keadilan bagi semua pekerja terdampak yang sudah memenuhi kriteria,” kata perempuan pertama yang menjabat Ketua DPR ini.
Selain BSU, Puan juga meminta pemerintah segera menjalankan kembali program Kartu Prakerja di bawah koorindasi Kemenko Perekonomian ini.
Menurutnya, Kartu Prakerja gelombang berikutnya harus segera berjalan untuk menyasar para pencari kerja ataupun pekerja yang kena PHK selama masa PPKM darurat dan PPKM Level 3-4.
“Apapun proses administrasi untuk realisasi program ini harus mempertimbangkan desakan kebutuhan masyarakat yang tidak bisa tunda,” imbuhnya.
Untuk diketahui, BSU akan diberikan pemerintah kepada para pekerja yang bergaji maksimal Rp 3,5 juta/bulan, terdaftar di BP Jamsostek dan bekerja di wilayah PPKM Level 3-4. Besaran bantuan adalah Rp 1 juta per pekerja untuk dua bulan, yakni Juli dan Agustus 2021.
Sementara, peserta Kartu Prakerja akan mendapatkan bantuan uang sebesar Rp 3,55 juta. Dengan rincian, insentif pelatihan senilai Rp1 juta, uang tunai sebesar Rp 2,4 juta yang diberikan sebesar Rp 600 ribu dalam empat bulan sebagai insentif pasca pelatihan, serta insentif survei Rp 150 ribu untuk tiga kali survei. (b2n/foto: ist)