RANTAU, banuapost.co.id– Pemkab Tapin gelar apel gabungan antisipasi bencana alam yang terjadi di wilayah tersebut. Apel berlangsung di Lapangan Kantor Setda setempat, Jl Datu Nuraya, Area Rantau Baru, Kelurahan Rangda Malingkung, Rantau, Senin, (18/10).
Apel diikuti anggota Kodim 1010/Tapin, Polres, Satpol PP dan Pemadam Kebakaran, BPBD, Orari serta perwakilan karyawan dari beberapa perusahaan, dipimpin Bupati H M Arifin Arpan.
Bupati dalam arahannya mengingatkan, bencana alam seperti banjir, tanah longsor dan angin puting beliung, memang tidak bisa dihindari.
“Tetapi yang lebih penting, bagaimana upaya kita dalam meminimalisir dampak yang mungkin akan terjadi akibat bencana tersebut,” katanya.
Meski demikian, lanjut bupati, Pemkab Tapin melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) telah menyusun buku kontijensi banjir (renkon) pedomanan pengelolaan penanggulangan bencana sebagai bentuk kesiapsiagaan dan antisipas.
“Semua itu dilakukan semata untuk melindungi masyarakat dari rasa cemas, sekaligus memenuhi tuntutan akan rasa aman. Sehingga merasa tenang dalam beraktivitas,” jelasnya
Diingatkan bupati, penanggulangan bencana alam bukan merupakan tanggung jawab BPBD Tapin saja. Tetapi menjadi tanggung jawab bersama semua pihak dan seluruh komponen masyarakat, termasuk dunia usaha.
“Karena itu jika bencana alam terjadi, maka semua instansi terkait wajib membantu, baik tenaga maupun fasilitas yang dibutuhkan termasuk alat berat,” katanya.
Begitupun dengan digelarnya apel gabungan ini, lanjut bupati, jika terjadi bencana maka kualitas dan kuantitas penanganan bencana akan semakin cepat dan semakin cepat lagi.
“Ingat, semua pihak secara bersama-sama mempunyai kewajiban bersama dalam penanggulangan bencana alam,” tandasnya.
Turut hadir dalam apel gabungan siaga darurat bencana ini, mewakili Dandim 1010/Tapin, Pasiter Kapten Inf Zaenal, kepala SKPD, perwakilan Basarnas dan BPBD Kalsel. (ril/foto: pendim)