RANTAU, banuapost.co.id– Disiplinkan protokol kesehatan selama diterapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Tapin, pilar setempat lakukan razia ke cafe-cafe, Rabu (8/9) malam.
Petugas gabungan, Kodim 1010/Tapin, Polres, Satpol PP, Dishub, Pengadilan, Kejaksaan, Puskesmas Lokpaikat dan Tapin Utara, sambangi Cafe In dan Cafe Lia.
Dalam operasi ini, juga dilakukan tes rapid antigen secara acak pada pengunjung untuk mengetahui, mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Namun hasil dari semua tes dinyatakan negatif.
Menurut Kapten Inf Zaenal Arifin selaku perwira pengendali, operasi dilakukan untuk meningkatkan dan mengingatkan masyarakat, pandemi Covid-19 belum berakhir.
“Kami tidak henti-hentinya mengingatkan masyarakat melalui operasi stasioner, agar tidak kendor dalam melaksanakan protokol kesehatan, yaitu dengan 5M,” jelasnya.
Begitupun apabila ada masyarakat yang melanggar prokes, sambung Kapten Zaenal, diberikan teguran agar tidak mengulanginya lagi.
“Tentunya teguran dilakukan dengan ramah serta santun dan juga humanis,” imbuhnya.
Putus tidaknya pandemi Covid-19, lanjut Kapten Zaenal, sangat tergantung dengan kesadaran masyarakat itu sendiri. Apalagi Tapin sebagai salah satu kabupaten di Kalsel juga penyumbang yang sangat dominan dengan kasus positif.
“Per Rabu (8/9), total kasus Covid-19 Tapin sebanyak 2.404, kesembuhan 2.236 dan yang meninggal dunia tercatat 96 kasus,” pungkasnya. (ril/foto: ist)