BANJARBARU– Sekdarov Kalsel, Drs H Abdul Haris, mengingatkan, keberhasilan reformasi birokrasi yang dilakukan pemerintah saat ini akan sangat tergantung pada budaya kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN).
Hal tersebut disampaikanya pada saat membuka gerakan budaya kerja di lingkungan kerja Pemprov Kalsel di ruang Aberani Sulaiman, Kantor Setdaprov, Banjarbaru Rabu (21/11).
Menurut sekda, sebagai bukti keseriusan mewujudkan tata pemerintahan yang baik, Pemprov Kalsel menuangkan dalam misi kedua RPJMD, yaitu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional dan berorientasi pada pelayanan publik.
Sementara Kepala Biro Organisasi Setdaprov Kalsel, Taufik Hidayat, mengatakan, berbagai regulasi telah diterbitkan termasuk Pergub No 25 tahun 2018 tentang Road Map Reformasi Birokrasi. Begitu pula dengan pendekatan metode dan instrumen untuk meningkatakan kualitas pelayanan publik.
Menurutnya, dari laporan hasil evaluasi yang dilaksanakan Kementerian PAN RB, indeks reformasi birokrasi Pemprov Kalsel 2017, 64,93 dengan kategori B. Nilai ini meningkat dari tahun sebelumnya, yaitu 59,91 juga masih dengan kategori B.
Pemerintah, kata Taufik, akan terus berupaya untuk memperbaiki kekurangan dan kelemahan setiap penyelenggaraan pemerintahan, agar tujuan perubahan pola pikir dalam peningkatan kinerja serta perbaikan pelayanan kepada masyarakat, segera terwujud. (syh/foto: hum)