BANJARMASIN, banuapost.co.id– Pemerintah Kota Banjarmasin melakukan kerja sama dengan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, terkait transaksi non tunai pada pembayaran pajak dan restribusi daerah secara online untuk mempermudah pelayanan kepada seluruh warga di Kota Seribu Sungai.
Kerja sama ditandai dengan teken nota kesepatakan bersama (MoU) antara Wali Kota, Ibnu Sina dan Regional CEO XI Kalimantan, Jan Wistonm di Kantor Mandiri University Banjarmasin, Senin (22/8)
Dikesempatan ini, Ibnu mengucapkan terima kasih kepada Bank Mandiri yang sudah mendukung Pemerintah Kota, khususnya terkait program Smart City Banjarmasin.
“Hari ini kita menandatangani MoU, sekaligus PKS-nya terkait pelayanan jasa perbankan untuk transaksi nontunai di pasar-pasar, Dinas Perdagangan, kemudian Dinas Perhubungan, parkir, kemudian juga instansi lainnya,” katanya.
Menurut Ibnu, kerja sama sangat mendukung program untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama parkir pinggir jalan, parkir mall dan lokasi-lokasi tertentu yang sudah memakai nontunai.
Karena itu, Ibnu berharap dengan adanya kerja sama ini dapat memberikan dampak positif bagi perkembangan Kota Banjarmasin dan Kalimantan Selatan secara keseluruhan.
Sementara Regional CEO XI Kalimantan, Jan Wiston menjelaskan tujuan dari Gerakan Non-Tunai (GNT) tersebut, yakni mengurangi beredarnya uang tunai (cash) dan pengendalian harga. Mengingat pentingnya tujuan tersebut, salah satu bentuk cashless society menjadikan Banjarmasin menjadi Smart City.
“Kerja sama lainnya yang dapat kita lakukan adalah penerapan pembayaran retribusi menggunakan QRIS atau E-money. Retribusi tersebut juga menjadi pos yang esensial untuk diterapkan, solusi pembayaran non tunai untuk memudahkan para pembayar membayar kewajibannya, contohnya diretribusi parkir atau retribusi pasar,” tandasnya. (oie/foto: ist)