PELAIHARI– Sedikitnya 18 narapidana dalam kasus narkoba dipindahkan pihak Rutan Klas IIB Pelaihari ke Lapas Narkotika Karang Intan.Jumat (21/12).
“Pemindahan ke-18 napi tersebut, selain untuk mempermudah pembinaan lanjutan, juga supaya lebih terfokus di Lapas Narkotika Karang Intan,” jelas Karutan Pelaihari, Budi Suharto.
Pemindahan seperti ini, sambung Budi, selain sudah sering dilakukan, juga untuk mengurai dan mengurangi daya kapasitas yang ada Rutan Pelaihari.
“Saat ini jumlah napi dan tahanan yang menghuni Rutan Pelaihari sebanyak 356 orang. Sedang kapasitas hanya 89 orang,” ujar Budi.
Karena itu, lanjut Budi, tidak ada pilihan lain dalam upaya melancarkan proses pembinaan dan mengatasi over kapasitas, terpaksa mengurangi sebagian terpidananya ke Lapas Narkotika Karang Intan.
Pemindahan napi ke Lapas Karang Intan ini dalam pengawalan personil Polres Tanah Laut dan beberapa petugas Rutan Pelaihari. (zkl/foto: ist)