BANJARBARU, banuapost.co.id– Peredaran Tabloid Indonesia Barokah ke tiga provinsi di Pulau Kalimantan, Kalsel, Kalteng dan Kaltim, digagalkan jajaran Bawaslu Kalsel.
Sedikitnya diamankan 38 koli paket kiriman di Sentra
Pengolahan Pos (SPP) Banjarmasin, Landasan Ulin, Banjarbaru, Selasa (29/1).
Setiap koli berisi paket dalam amplop coklat. Dari 38
koli itu, total berisi 3.949 paket atau amplop coklat yang masing-masing berisi
3-5 eksemplar Tabloid Indonesia Barokah.
Setiap amplop berisi alamat tujuan, masjid dan pondok
pesantren yang ada di Kalsel, Kalteng dan Kaltim. Sedang alamat pengirimnya,
bertuliskan Redaksi Tabloid Indonesia Berkah, Pondok Melati, Bekasi.
Menurut Ketua Bawaslu Kalsel, Iwan Setiawan, informasi
awal adanya tabloid ini diterima dari Bawaslu RI, ada pengiriman di seluruh
Indonesia.
Kemudian untuk di Banjarbaru, Bawaslu Kalsel menerima
indormasi dari jajaran Panwascam Landasan Ulin.
“Kami sudah koordinasi dengan Bawaslu RI, dan
perintahnya seluruh paket kiriman ini harus diamankan,” ujar Iwan.
Perintah tersebut, sambung Iwan, karena tabloid ini
ditengarai berisi kampanye hitam dan hoax yang menyudutkan salah satu pasangan
capres-cawapres Pemilu 2019.
Di halaman depan tabloid dengan tagline Membumikan Islam
Rahmatan Lilalamin ini, tertulis Edisi I/ Desember 2018. Di halaman depan tabloid, menyajikan judul
besar: Reuni 212 : Kepentingan Umat atau Kepentingan Politik?. Serta sejumlah
judul lainnya.
Sementara menurut Manajer Proses SPP Banjarmasin, Bina
Satria, paket kiriman berisi tabloid itu datang dua kali. Pertama sebanyak 3
koli pada Senin (28/1). Sedang
kedatangan kedua, Selasa (29/1) sebanyak 35 koli.
Paket ini diketahui berisi tabloid tersebut, karena di
SPP sesuai fungsinya melakukan pensortiran untuk alamat tujuan berikutnya.
SPP Banjarmasin merupakan bagian dari Kantor Pos yang
menangani pengiriman paket melalui jalur laut untuk tujuan semua beberapa
provinsi di Kalsel.
“Pengirimannya dari Surabaya menggunakan kapal laut.
Kalau alamat tujuannya banyak. Selain Kabupaten – kota, ada juga yang ke
Kalteng dan Kaltim,” jelas Bina Satria.
Agar tidak tersebar luas, paket berisi tabloid ini, kemudian diamankan di Kantor Panwascam Landasan Ulin. Namun pengawasannya tetap dilakukan Panwaslu Banjarbaru dan Bawaslu Kalsel. (emy/foto: deny yunus)
