BANJARMASIN, banuapost.co.id– Penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di 11 pemprov dan 150 kabupaten/kota, berhasil menghemat Rp 22,3 triliun. Sedang secara nasional 2018, berhasil menghemat pemborosan anggaran sebesar Rp 65,1 triliun.
“Melalui SAKIP, paradigma kinerja pemerintah beubah. Bukan
lagi sekadar melaksanakan program kegiatan yang dianggarkan, namun bagaimana
melakukan cara yang paling efektif dan efisien untuk mencapai sasaran,” ujar
Menpan RB, Syafruddin, dalam acara penyerahan hasil evaluasi akuntabilitas
pemda wilayah II, Rabu (6/2).
Evaluasi SAKIP, lanjut Syafruddin, bukan sebagai ajang
kompetisi tentang keberhasilan mencapi indikator penilaian. Melainkan lebih
kepada bagaimana mengasistensi, mendampingi dan memberi saran perbaikan untuk
masalah yang dialami.
“Karena itu, kami akan membatu daerah-daerah dalam
menyusun perencanaan, mengevaluasi pelaksanaan program, memberikan masukan,
serta mengawasi target capaian program,” katanya.
Menurut mantan wakapolri ini, bukan saatnya lagi bekerja
hanya untuk membuat laporan, atau hanya untuk menyerap anggaran. Namun sekarang
waktunya bekerja fokus dari hilir ke hulu program.
Efisiensi bukan hanya tentang cara memotong anggaran,
tetapi juga penerapan manajemen berbasis kinerja. Misal penerapan e-government
melalui e-budgeting untuk menghindari ‘program siluman’ yang berpotensi
penyimpangan.
Namun realitanya, e-budgeting juga tidak terintegrasi utuh
dengan outcome kinerja. Sehingga belum mampu mencegah pemborosan.
“Untuk itu, dibentuklah e-performance based budgeting
sebagai program quick win yang harus selesai dalam periode 2 (dua) tahun
mendatang,” jelasnya.
Menteri tak menampik masih banyak terjadi program yang
tidak tepat sasaran, sehingga anggaran banyak yang terbuang sia-sia.
“Paradigma dihampir seluruh instansi, bagaimana menghabiskan anggaran. Namun belum tentu anggaran yang dihabiskan bermanfaat,” imbuhnya. (emy/foto: iman)
