PELAIHARI, Banuapost.co.id- Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Tanah Laut (Tala) menghadiri Rapat Koordinasi dengan tema Pemanfaatan Peta Zona Nilai Tanah oleh Pemerintah Kabupaten/Kota bertempat di Aula Kantor Wilayah, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Senin, (22/9/2025).
Pada Rakor ini Kantah Tala diwakili Fajar Setiawan, Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan dan Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Muhammad Hufni Ramadhan.
Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari BPKPAD Kabupaten Banjar, Kantor Pertanahan Kabupaten Banjar, Kantor Pertanahan Kabupaten Kotabaru, Kantor Pertanahan Kota Banjarmasin dan Kantor Pertanahan Kota Banjarbaru.
Materi inti acara berupa pemaparan detail dan presentasi visual dari peta Zona Nilai Tanah yang telah dibuat. Para peserta diberikan kesempatan untuk memberikan masukan, menyampaikan pertanyaan, dan melakukan klarifikasi terkait dengan zonasi dan nilai tanah yang telah dipetakan dalam draft akhir tersebut.
Diskusi berlangsung aktif dan konstruktif, mencerminkan komitmen bersama untuk menghasilkan sebuah produk kebijakan yang dapat di pertanggungjawabkan dan diterima semua pihak.
Sementara itu, menurut Jajar Setiawan peta zona nilai tanah ini menyajikan informasi terkini mengenai nilai tanah di berbagai zona wilayah Tala dan memberikan panduan yang jelas bagi para pemangku kepentingan terkait penilaian dan pengelolaan aset tanah.
“Peta zona nilai tanah ini akan membantu dalam menyediakan data yang lebih terperinci dan terukur bagi para pemangku kepentingan terkait pengembangan dan investasi di wilayah Tanah Laut,” ujarnya. (zkl/foto: ist)