BANJARMASIN– Sedikitnya 201 ANS di lingkup Pemprov Kalsel dirotasi Gubernur H Sahbirin Noor untuk menduduki pos-pos baru. Pelantikan pejabat ini berlangsung di di Mahligai Pancasila, akhir pekan lalu.
Dari 201 yang dirotasi, eselon IV sebanyak 157 orang, Eselon III 61 orang, Eselon II 2 orang dan jabatan fungsional 1 orang.
Menurut gubernur, pelantikan atau rotasi ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja dan mutu pemerintahan di Kalsel demi mewujudkan Kalsel Mapan (Mandiri dan Terdepan), lebih sejahtera, berkeadilan, berdikari dan berdaya saing.
Untuk kesekian kalinya tiap pelantikan pejabat, gubernur menegaskan, tidak ada istilah jual beli jabatan di lingkungan Pemprov Kalsel. Semua jenjang jabatan, penempatannya didasarkan pada kemampuan, keterampilan, keahlian, profesionalisme dan ketentuan perundang-undangan.
“Tidak ada istilah suka tidak suka kepada seseorang. Siapa saja yang berkompetensi dan dinilai mampu memenuhi persyaratan untuk menempati jabatan, maka dia berhak untuk menempati suatu jabatan,” tandas Paman Birin, sapaan akrabnya.
Jabatan, lanjut gubernur, bukanlah suatu kemewahan dan kemegahan. Jabatan merupakan suatu tanggung jawab besar yang harus diemban.
“Tentunya dengan menanamkan rasa tulus ikhlas dalam mengabdi kepada bangsa dan negara, mematuhi aturan dalam menjalankan roda pemerintahan,” imbuhnya. (end/foto: hum)