MARABAHAN– Penyelesaian sengketa lahan PT Putra Bangun Bersama (PBB) dengan warga transmigrasi UPT Simpang Arja, Desa Sinar Baru, Kecamatan Rantau Badauh, Kabupaten Batola, masih belum jelas. Padahal kasusnya sudah bertahun-tanun.
“Sampai sekarang masih belum ada penyelesaian,” kata juru bicara warga trans, Fendri Saputra, kepada banuapost.co.id, melalui sambungan telepon, Kamis (5/7).
Menurut Fendri, surat permohonan bantuan yang beberapa waktu lalu telah dikirimkan warga ke sejumlah instansi pemerintah, termasuk ke Presiden Jokowi, juga masih belum mendapat balasan.
“Meski demikian, salah satu surat yang dikirimkan sekitar awal Juni lalu ke Fakultas Hukum Unlam, kita sempat direspon. Sepertinya yang nelpon waktu itu dosen, tapi saya lupa nama ibu itu. Saat ditelpon, beliau hanya mengatakan akan mempelajari terlebih dahulu surat kami,” terang Fendri.
Surat permohonan itu sendiri, dikirim warga lantaran berbagai upaya penyelesaian telah menemui jalan bantu. Meski sebelumnya berbagai negosiasi, bahkan aksi penyegelan kantor perusahaan sawit, 23 Mei lalu, dilakukan warga.
Menyinggung pihak warga ada dihubungi pemkab setempat terkait upaya mediasi penyelesaian konflik lahan, Fendri mengaku belum ada.
“Sejak keputusan warga untuk mengirimkan surat bantuan hukum ke sejumlah instansi, termasuk Pak Presiden, kita belum ada bertemu dengan unsur dari Pemkab Batola,” ucapnya.
Diketahui, kasus sengketa lahan seluas 292 hektare ini berawal dari tukar guling yang tak kunjung beres, meskipun kasusnya sudah berlangsung sejak beberapa tahun silam. (rd/foto: ist)