PELAIHARI– Sekali dayung, dua atau tiga pulau terlampaui. Pepatah lama ini rupanya melekat betul di otak Rad alias Ambar (22), warga Tanah Rata, Desa Banua Lawas, Tangkisung, Tanah Laut.
Bagaimana tidak. Tak hanya sepeda motor dan handphone yang digasaknya, uang recehan dalam dalam kaleng bekas kue kering dan bensin pun ikut pula diembatnya.
Karena kasusnya dilaporkan korbannya ke kantor polisi, Ambar pun setelah beberapa hari dalam pencarian, tertangkap. Aksi yang dilakukan Ambar ini 28 Juli lalu. Sementara kasusnya digelar Satreskrim Polres Tala, Rabu (1/8).
Selain meringkus pelaku, polsi juga menyita barang bukti, sepeda motor Honda Spacy dan TVS Rock Z.
Ambar mengaku melakukan aksinya dua kali. Pertama menyatroni rumah milik Endri Cahya Hernasdi, Jl Simpang Empat PT Sun, Pleaihari.
Di tempat ini, Ambar mengaku beroperasi Selasa (10/7) dinihari sekitar pukul 03:00 Wita dengan berhasil membawa kabur sepeda motor matic Spacy, uang receh dalam kaleng bekas kue kering dan bensin 10 liter.
Di tengah aksinya, Ambar mengaku sempat minum di warung yang dimasukinya.
Lokasi kedua rumah milik Triyono Irfan, warga Kompleks Sakura Regency, Kelurahan Karang Taruna. Di TKP ini Ambar menggasak dua cincin, 2 giwang emas, kartu ATM, 2 Hp, serta motor TVS Rock.
“Pengakuannya sih aksi dilakukan sendiri, karena hanya ingin memiliki uang,” ujar Wakapolres Tala, Kompol Ade Nuramdani.
Menurut Ade, tersangka dijerat dengan pasal 363 ayat (1) Je-3 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 7 tahun.
“Tersangka kami jerat dengan pasal itu karena aksi yang dilakukan sudah masuk pencurian dengan pemberatan (curat). Masuk ke rumah orang dengan cara merusak pintu,” jelas Ade.
Sehubungan dengan aksi Ambar ini, wakapolres mengingatkan warga yang bepergian untuk mengamankan barang berharganya agar tidak mudah menjadi sasaran kejahatan, termasuk memasang junci tambahan jika ada motor yang ditinggal. (zkl/foto: zul yunus)