BANJARBARU– Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) harus menggambarkan fakta capaian kinerja di instansi masing-masing. Pasalnya, LPPD salah satu parameter mengukur capaian kinerja pemerintah daerah melalui kegiatan perangkat daerah.
“Saya selalu berpesan kepada seluruh jajaran Pemprov Kalsel agar penyusunan LPPD benar-benar menggambarkan fakta capaian kinerja di masing-masing instansi,” pesan Wagub Kalsel dalam sambutan tertulis yang dibacakan Sekdaprov, H Abdul Haris Makkie, pada Penerimaan Tim Nasional Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) di Provinsi Kalsel 2018, Senin (20/8).
Menurut wagub, LPPD ini penting karena merupakan alat yang untuk mengukur keberhasilan sekaligus sebagai progres report penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Dari hasil ini, tekan wagub, dimaknai sebagai bahan untuk evaluasi dan motivasi agar dapat berkinerja lebih baik lagi ke depan.
“Untuk itu saya telah meminta seluruh jajaran Pemprov Kalsel untuk tidak cepat berpuas diri. Namun bekerja lebih keras lagi memberikan yang terbaik bagi kemajuan daerah, bangsa, dan negara,” katanya.
Sementara Ketua Tim Nasional Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EKPPD), Suriawan Hidayat, mengatakan, LPPD ini merupakan kewajiban dari kepala daerah untuk dibuat dan disampaikan, sebagaimana amanat UU No 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah.
Tim yang bekerja dan melakukan evaluasi mulai 20 hingga 23 Agustus mendatang berharap, hasil evaluasi dapat meningkat dari sebelumnya. Dengan adanya peningkatan, mengindikasikan kinerja pemerintah daerah dan pengawasannya juga semakin baik. (rny/foto: hum)