PELAIHARI– Nasib kolam renang Tirta Kenanga di Jl Kolonel Soepirman, Pelaihari, Tala, dibahas dalam rapat koordinasi (rakor) yang juga diikuti Bupati H Sukamta, Kamis (20/12).
Rakor juga diikuti Sekda Tala, Syahrian Nurdin, Satuan Organisasi Pimpinan Daerah (SOPD) terkait. Tujuannya untuk membahas nasib salah satu objek wisata yang sudah beberapa bulan ditutup.
Bahkan begitu pentingnya objek wisata itu, Bupati H Sukamta bersama sekda serta pejabat terkait lainnya, melakukan peninjauan langsung.
Usai peninjauan ke kolam renang Tirta Kenanga, dilanjutkan dengan diskusi semua pihak yang berhadir.
Dalam paparannya, Sekda Tala Syahrian Nurdin mengungkapkan, kolam renang Tirta Kenanga belum memiliki izin pengelolaan lingkungan.
“Selain belum memiliki izin itu, juga tidak memenuhi beberapa standar operasional prosedur (SOP) yang diwajibkan untuk sebuah kolam renang,” jelas Syahrian.
Menurut sekda, selain dua persoalan tersebut, Tirta Kenanga juga kekurangan petugas, khususnya petugas yang paham betul tentang pengelolaan air kolam renang.
“Bahkan selain jumlah toiletnya kurang, tempat pembilasannya juga harus diperbaiki,” ujar sekda.
Kondisi kolam renang Tirta Kenanga, sambung sekda, cukup memprihatinkan. Sejak dipasangi garis polisi oleh Satreskrim Polres Tala pada (26/2), petugasnya tidak bisa melakukan perawatan.
“Akibatnya, keadaan kolam yang tidak terawat membuat semak belukar tumbuh subur dan air kolam terlihat kotor,” imbuh sekda.
Usai mendengar penjelasan sekda, Bupati Sukamta pun ingin agar semua perlengkapan administrasi dilengkapi , termasuk izin lingkungannya.
Soal garis polisi, bupati ingin minta izin Polres Tala agar dapat dibuka, sehingga kolam renang dirawat kembali. Karena jika terus-terusan tak terawatt, maka kerugian akan semakin besar.
“Sebab akan timbul berbagai macam kerusakan pada kolam maupun bangunannya, “ kata bupati. (zkl/foto: hum)