PELAIHARI, banuapost.co.id– Biro Hukum Sekretariat Daerah Prov Kalsel, menggelar Rapat Koordinasi Penyelesaian Sengketa Hukum di Luar Pengadilan di Kabupaten Tanah Laut.
Menurut Kepala Biro Hukum Setda Prov Kalsel, A Fydayeen, akhir pekan tadi, kegiatan merupakan salah satu upaya pembinaan hukum di daerah.
“Merupakan upaya kami, Pemprov Kalsel terus berupaya melakukan pembinaan hukum, khususnya bagi para camat, lurah, guru, dan aparatur,” jelasnya.
Melalui rakor, lanjut Fydayeen, untuk memberikan pemahaman terkait menyelesaikan permasalahan sengketa yang timbul sehubungan dengan tugas pemerintahan.
“Dalam melaksanakan tugas pemerintahan dan pembangunan daerah, bisa saja timbul sengketa. Karena itu perlu pemahaman bagi para aparatur agar terhindar dari masalah hukum, terutama tindak pidana korupsi,” tandasnya.
Ditambahkan Fydayeen, para peserta dibekali dengan edukasi terkait Peranan Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) dalam mencegah tindak pidana korupsi.
“Dengan dilaksanakannya rakor ini, diharapkan dapat menjadi bekal bagi para peserta dalam melaksanakan tugas di instansi masing-masing,” imbuhnya. (rny/foto: hum)
