PELAIHARI, banuapost.co.id–
Rutan Klas IIB Pelaihari kedatangan Tim Peneliti dari Kantor Wilayah Kemenkumham,
Selasa (28/5), dalam rangka pengambilan data lapangan melalui pengisian
kuisioner kepada warga binaan kasus narkoba.
Tim terdiri Kepala Bidang Hak Asasi, Rosita Amperawati
selaku Tim Peneliti Kanwil Kemenkumham Kalsel, dengan dua anggotanya, Lusia
Lali Wunga dan Nur Ifansyah.
Menurut Karutan Pelaihari, Budi Soeharto, penelitian karakteristik
narapidana narkotika sebagai upaya dalam mendukung penegakan hukum pidana,
khususnya dalam kejahatan narkotika.
“Tujuanya untuk memetakan narapidana narkotika, dan
mencari keterkaitan faktor kriminogen dengan peningkatan jumlah narapidana
narkotika,” jelas Budi.
Dalam melakukan pengumpulan data, tim balitbang tetap
dengan metode survey dengan membagikan kusioner pada para narapidan.
Jumlah narapidana yang dijadikan sampel untuk mengisi
kuisioner terdiri dari 10 pengedar obat-obat terlarang dan pemakai.
“Tujuan pengumpulan data terkait narkotika, untuk
memetakan karakteristik narapidana narkotika dengan tingkat resiko dan
penanganan yang tepat,” ujar Budi. (zkl/foto:
ist)
