MARABAHAN, banuapost.co.id–
Terinspirasi program ‘Mata Najwa’ di salah satu televisi swasta, Kapolres
Batola, AKBP Mugi Sekar Jaya, mengumpulkan tokoh politik untuk menggelar
silaturrahmi, sekaligus buka puasa bersama di mapolres setempat, Sabtu (25/5).
“Acara pada hari ini intinya adalah silaturrahi
pasca Pemilu 2019 lalu. Saya ingin kita (di Batola) seperti di acara Mata Najwa
itu, beberapa tokoh politik yang ‘berseberangan’ usai debat panas, langsung berangkulan dan berpelukan,”
tandas kapolres.
Silaturrahmi selain dihadiri tokoh politik lintas partai,
tampak pula Ketua KPUD Batola, Rusdiansyah, Ketua Bawaslu Batola, Rahmatullah
Amin, serta Pasi Ops Kodim 1005/Marabahan, Kapten CBA Joko Sutikno.
Menurut kapolres, meski kondisi Batola terbilang kondusif
baik sebelum atau pun sesudah Pemilu April 2019 lalu, namun silaturrahmi dengan
duduk bersama, sangat penting untuk menunjukan kepada masyarakat, para elit di
atas rukun-rukun saja.
“Di Batola memang tidak ada masalah, yang protes
hasil penetapan suara tingkat kabupaten tidak ada. PSU (Pemungutan Suara Ulang)
juga tidak ada. Ya, intinya tidak ada masalah,” sebut Mugi.
Mantan kapolres HST itu melanjutkan, saat ini pemilu
sudah selesai. Sedang permasalah lainnya yang sedang berjalan, biarlah ditempuh
melalui jalur hukum yang ada.
“Jadi kita berharap segala macam bentuk pengerahan
massa tidak ada lagi, dan kita hanya menunggu hasil penetapan pemilu
saja,” cetus Mugi.
Sementara Ketua Bawaslu Rahmatullah Amin sangat
mengapresiasi inisiatif kapolres mengumpulkan para tokoh politik untuk
bersilaturrahmi sekaligus berbuka puasa bersama.
Amin, begitu akrab disapa, juga mengimbau kepada peserta
pemilu, agar tidak merayakan atau deklarasi kemenangan, sebelum penetapan resmi
hasil pemilu.
“Jangan dulu lah memasang spanduk ucapan selamat
atau deklarasi kemenangan dengan menggelar hiburan. Ditahan dulu sampai sudah
penetapan resmi,” imbau Amin.
Imbauan Bawaslu, menurut Amin, dilakukan sebagai upaya
persuasif melakukan pegawasan dan pencegahan, meskipun tahapan pemungutan suara
telah berlalu 17 April lalu.
Ditanya soal sanksi jika imbuan Bawaslu diindahkan, Amin
mengaku akan mengkajinya terlebih dahulu, jika itu tetap dilakukan oleh timses
atau peserta pemilu. (rd/foto: rudy)
