JAKARTA, banuapost.
net– Pemkab dan DPRD Tala membahas pembangunan Gedung Pemerintah dengan Layanan PublikTerpadu melalui
sekema Kerjasama Pemerintah Kabupaten dengan Badan Usaha (KPDBU) di
Ballroom Grand Emerald Hotel Red Top Jakarta, Selasa (16/7).
Dalam kegiatan tersebut, berhadir Bupati Tala H Sukamta,
Wakil Bupati Abdi Rahman, Sekdakab Syahrian Nurdin. Sementara narasumbernya dari
Direktorat Kerjasama Pemerintah Swasta dan Rancang Bangun Badan Perencanaan
Pembangunan Nasional (Bappenas), Dadang Djusron.
Kasubdit Pendapatan Daerah Wilayah III Direktorat
Pendapatan Daerah Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam
Negeri (Kemendagri), Dr Sumule Tumbo, perwakilan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
(Bappeda) Kalsel, Biro Hukum Setdaprov Kalsel, pimpinan dan anggota DPRD serta perwakilan
SKPD lingkup Tala.
Pihak Kemendagri, Dr Sumule Tumbo, mengaku mengapresiasi
langkah Pemkab Tala yang sudah melakukan inovasi dalam pembangunan.
“Jika nanti proyek goal, maka Kabupaten Tala akan menjadi
kabupaten pertama atau pilot project dalam pembangunan mengggunakan sekma
KPDBU,” jelas Sumule.
Selain itu, sambung Sumule, Tala juga akan tercatat dalam
sejarah karena memiliki gedung pemerintah dengan layanan publik terpadu,
yaitu yang pertama di Indonesia” ujarnya.
Ditegaskan Sumule, pembangunan infrastruktur dengan skema
KPDBU memiliki payung hukum yang jelas. Salah satunya, Perpres No: 38/ 2015 tentang
Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam penyediaan Infrastuktur.
“Selain itu, skema pembangunan dengan KPDBU memiliki
banyak keuntungan. Di antaranya mengurangi kompleksitas pengeluaran biaya
untuk konstruksi, operasi dan pemeliharaan proyek yang seharusnya dibayar pemda,
seluruhnya dilimpahkan ke badan usaha,” beber Sumule.
Sementara dari pihak Bappenas, Dadang Djusron, mengatakan,
pembangunan infrastruktur, seperti gedung pemerintah dengan layanan
publik terpadu, tidak mungkin dilakukan dengan sistem pengadaan
konvensional, menggunakan APBD.
“Kita tahu sendiri, APBD sendiri sudah banyak
dipakai. Apakah mau ASN di Tala tidak digaji selama lima tahun hanya karena
membangun gedung pemerintahan,” ujarnya.
Sempit
dan semrawut
Sedang Bupati Tala, H Sukamta, mengaku banyak mendapat
keluhan dari masyarakat, terkait pelayanan di Disdukpencapil, khususnya karena kondisi bangunan SKPD yang
sempit dan kurang memadai.
Selain itu, menurut bupati, letaknya yang berdekatan
dengan pasar, membuat lalulintas dan parkir di Disdukpencapil menjadi n
semrawut.
“Biasanya parkiran disana rebutan sama mobil truck yang
di pasar sangat semrawut. Selain itu luas bangunan pun sangat sempit, sehingga
tidak mampu menampung jumlah warga yang menganteri untuk mengurus dokumen
kependudukan,” jelasnya.
Begitupun dengan keadaan Dinas Penanaman Modal dan
Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Tala, juga kurang layak untuk dijadikan
tempat perizinan bagi investor yang datang,
Menurut bupati, gedung pelayanan tersebut, Kantor Setdakab
Tala juga kurang layak. Ruangan wakil bupati dan sekda pun sangat sempit dan
kecil serta dipenuhi tumpukkan berkas.
“Sehingga ketika ada tamu yang jumlahnya lebih dari 10
orang, maka akan bingung untuk menerimanya dimana,“ imbuhnya.
Karena kondisi demikian, percepatan koordinasinya, Sukamta
jingin agar tiga SKPD strategis berdekatan, yaitu BPKAD, Bappeda dan
Inspektorat, yang ketiganya juga akan berada di dalam Gedung Pelayanan Publik Terpadu.
(zkl/foto: ist)
