JAKARTA, banuapost.co.id–
Bupati Tanah Laut, H Sukamta menegaskan, pembangunan Gedung Pemerintahan dengan Layanan PublikTerpadu, semata-mata untuk
kepentingan rakyat.
Gedung yang nantinya akan dihuni Disdukpencapil, Dinas
Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Setdakab, BPKAD,
Bappeda dan Inspektorat Tala, tujuannya untuk percepatan koordinasi.
“Untuk mempercepat koordinasi strategis, maka SKPD
tersebut wajib berdekatan agar semuanya lebih mudah dan cepat,” jelas bupati dalam
Konsultasi Publik pembangunan Gedung Pemerintahan dengan Layanan Publik Terpadu
di Ballroom Grand Emerald Hotel Red Top Jakarta, Selasa (16/7).
Konsultasi publikini juga melibatkan narasumber dari Badan
Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Dadang Djusron dan Kemendagri, Dr
Sumule Tumbo.
“Semuanya untuk kepentingan rakyat. WhatsApp saya
ini tersebar di masyarakat, pedagang bakso pun punya WhatsApp saya. Saya banyak
mendapat keluhan langsung dari masyarakat. Saya paham betul kondisi rakyat saya,”
jelas Sukamta.
Karena itu jika nanti berhasil dibangun gedung untuk
pelayanan tersebut, lanjut bupati, diharapkan dapat mempermudah masyarakat
mengurus dokumen kependudukan, maupun perizinan usaha.
Saat disinggung mengapa memilih menggunakan skema Kerjasama
Pemerintah dengan Badan Usaha (KPDBU) daripada belanja langsung dengan
APBD, Sukamta mengaku tidak mau memberikan beban besar kepada APBD secara
langsung.
“Kita bisa kalau mau langsung membangun dengan APBD, namun
akan sangat membebani. Bahkan sampai ke pemimpin berikutnya setelah saya nanti,” imbuh bupati.
Soa; beban ini dicontohkan Sukamta dengan kasus Rumah Sakit
di Pelaihari yang belum apa-apa kami sudah mengeluarkan biaya yang banyak untuk
pemeliharaan.
“Sedang dengan skema KPDBU ini, pemeliharaan dan
perawatan sudah termasuk dalam perjanjian kontrak dengan badan usaha”
terang Sukamta. (zkl/foto: ist)
