MARABAHAN, banuapost.co.id–
Terusik dengan aktivitas perusahaan sawit PT Tasnida Agro Wisata (PT TAL),
belasan warga Desa Jambu Baru, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Barito Kuala
(Batola) mengadu ke DPRD setempat, Rabu (17/7).
Warga mengklaim, PT TAL telah mengoperasikan alat berat
untuk menggarap lahan perkebunan sawit di wilayah desa mereka, sehingga membuat
resah warga.
“Kami menolak segala aktivitas perusahaan perkebunan
sawit di wilayah desa kami, baik PT TAL atau perusahaan lain. Karena kami
memilih hidup sejahtera tanpa perkebunan sawit dengan menggunakan segenap
sumberdaya alam yang ada. Kami adalah tuan sekaligus anak buah di petak danum
(tanah air) sendiri,” tegas Sekdes Jambu Baru, Halidi, membacakan surat
penolakan.
Kedatangan warga diterima langsung Ketua DPRD Batola, Drs
Hikmatullah, di ruang rapat dewan. Turut mendampingi Ketua Ketua III, Syarif
Faisal, Ketua Komisi I, Mahrus Effendi, dan beberapa dewan lain.
Ada sekitar 15 orang yang hadir, termasuk salah satunya,
Nasrullah, Dosen FKIP ULM Banjarmasin, yang juga berasal dari desa
setempat.
Dalam dialog terungkap, kisruh antara warga Desa Jambu
Baru dengan pihak perusahaan, dipicu tidak jelasnya batas Desa Jambu Baru
Kecamatan Kuripan dengan Desa Balukung Kecamatan Bakumpai.
Di lahan sekitar 30 hektare yang akan digarap PT TAL,
diklaim warga masuk wilayah Jambu Baru, bukan Desa Balukung yang menjadi lokasi
hak guna usaha (HGU) PT TAL.
“Agar lebih jelas kasusnya, kami ingin ada gambaran
dimana sebenarnya titik koordinat batas desa, yang masing-masing diklaim,”
tandas Syarif Faisal.
Menurut Nasrullah, secara turun temurun di lahan yang
akan digarap PT TAL itu, hanya warga Jambu Baru yang beraktivitas di sana.
Tidak ada warga Balukung. Sebaliknya di daerah Balukung, tidak ada warga Jambu
Baru melakukan aktivitas.
“Tetapi begitu masuk PT TAL, tiba-tiba wilayah itu
diklaim masuk Balukung. Asal tahu saja, jangan kan ganti rugi, ganti untung pun
kami tidak bersedia. Kami serius tidak ada sawit di tempat kami. Jambu Baru
adalah benteng terakhir lahan gambut di Batola. Kami lah benteng terakhir
itu,” tegas Nasrullah.
Dikatakan Nasrullah, jangan sampai terjadi hal anarkis di
lapangan, lantaran pihak perusahaan yang kerap ingkar janji.
“Mudah mudahan ini juga menjadi perhatian aparat
kepolisian yang ada hadir hari ini,” cetusnya.
Melihat kronologis di lapangan, lanjut Nasrullah, pihak
perusahaan sering kali mengingkari janji.
“Setiap kali warga menyampaikan masalah tersebut,
mereka (perusahaan) selalu iya-iya saja. Tapi setelah itu, perusahaan kembali
ingkar. Nyatanya alat berat perusahaan berupa escavator kembali
beroperasi,” sebut Nasrullah.
Syarif Faisal mengaku memahami kekawatiran warga, jika
lahan yang ada itu digarap menjadi kebun sawit.
“Tentunya akan berdampak dari mata pencarian warga.
Sebab menggalam (mencari kayu Galam) dan mencari ikan, menjadi lebih sulit.
Pendapatan 100-200 ribu per hari akan sulit didapat, jika kawasannya berubah
fungsi,” tandasnya.
Menurut Syarif, untuk mencarikan solusi dari masalah
warga. Maka sebelum pelantikan dewan baru, warga akan kembali diundang. Ia
menegaskan permaslah warga ini menjadi atensi dewan.
Sementara Wabup Batola, H Rahmadian Noor, sudah meminta
pihak perusahaan untuk sementara menghentikan aktivitas di lahan yang diklaim, sampai
persoalan titik batas desa sudah beres.
“Mungkin hari ini (Rabu), Bagian Tapem (Setda
Batola) sudah turun ke lapangan dalam upaya penyelesaikan batas desa di
sana,” kata wabup. (rd/foto: rudy)
