PALANGKA RAYA, banuapost.co.id–
Kasus raibnya Rp 150 juta milik bendhara Kantor Badan Pengelola Pajak dan
Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya usai diambil dari bank, Kamis
(4/7), akhirnya terungkap.
Tiga begalnya diringkus di kawasan Bandara Supadio
Pontianak, Kalimantan Barat, Minggu (7/7) pagi, ketika ingin terbang ke
Jakarta.
Ketiga pelaku yang asal Sumatera, SO (39), ED (48) dan LO
(25), terpaksa dihadiahi pelor di kaki karena mengacam keselamatan petugas
ketika digiring menunjukkan barang buktinya.
“Selain melawan, ketiganya juga berusaha kabur,” ujar
Kapolresta Palangka Raya, AKBP Timbul Siregar, Senin (8/7).
Cukup singkat diungkapnya kasus yang menimpa bendahara
BPPRD Kota Palangka Raya, lanjut kapolres, berawal dari pengejaran yang
dilakukan petugas ke wilayah Sampit, Kotim dan Pangkalan Bun, Kobar.
“Di Pangkalan Bun, Kobar, juga terjadi kasus serupa.
Mobil salah satu nasabah bank di sana juga dipecah kacanya. Sementara uang
dalam mobilnya, raib,” jelas AKBP Timbul.
Dari data CCTV bank, sambung kapolres, identitas ketiga
tersangka akhirnya diketahui, hingga pengejaran dilakukan sampai ke Pontianak, Kalimantan
Barat.
Di Pontianak, Kalimantan Barat ini, disita barang
bukti 2 unit sepeda motor, 1 lembar tiket
pesawat, puluhan lembar gaju baru, sepatu dan uang Rp 1.700.000.
“Sebagian besar uang hasil kejahatan dikirimkan para tersangka
ke keluarga masing-masing di Sumatera,”
ujar kapolres.
Dari hasil pemeriksaan sementara, sambung AKBP Timbul,
begal-begal ini selain beroperasi di wilayah Palembang, Sumatera Selatan, juga
wilayah Kalsel dan masuk ke wilayah Kalteng.
“Bahkan di antara pelakunya, merupakan residivis kambuhan
dengan perkara yang sama,” tandas AKBP Timbul Siregar. (yb/din/foto: ist)
