BANJARMASIN, banuapost.co.id–
Masalah stunting dan pencegahan dini pernikahan usia anak dibahas dalam Sarasehan
dan Dialog Umat Beragama 2019 yang digagas Biro Kesra Pemprov Kalsel di sebuah
hotel, Rabu (21/8).
Acara yang dihadiri Kepala Kementerian Agama Kalsel, Noor
Fahmi, diikuti 50 peserta dari berbagai kalangan agama.
Gubernur Kalsel dalam sambutan yang dibakacakan Asisten
III Bidang Administrasi Umum, Heriansyah, mengatakan, Indonesia lahir dan
dibangun dengan keberagaman yang telah hidup rukun sejak dulu.
Sebagai upaya untuk memelihara keberagaman tersebut,
organisasi keagamaan tentunya memiliki peran aktif agar mampu membina dan lebih
mengembangkan keberagaman dalam masyarakat.
“Meski banyak persoalan masih terjadi di masyarakat,
salah satunya adalah perkawinan usia dini yang sangat tinggi di Kalsel dan
berdampak pada terjadinya stunting,” katanya.
Penyebab terjadinya stunting, karena kurangnya
ketersediaan pangan keluarga, buruknya perilaku higienitas pribadi dan
lingkungan.
“Termasuk juga
kurangnya perilaku pengasuhan dan konsumsi, serta kurangnya pengetahuan tentang
kebersihan, kesehatan dan gizi dan kurangnya kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Bahkan budaya dan norma yang kurang mendukung, serta
kurangnya kualitas pelayanan kesehatan di lingkungan yang kurang baik, juga
bisa menyebabkan stunting
“Untuk itu, salah satu upaya pemerintah adalah dengan
diadakannya turdes yang sudah 9 kali dilakukan untuk memantau masyarakat,”
imbuhnya.
Begitupun dengan pernikahan, lanjut gubernur, harus punya
persiapan. Baik persiapan fisik, mental dan persiapan lainnya.
Oleh sebab itu, para tokoh-tokoh seluruh agama diharapkan
dapat memberikan pengertian kepada masyarakat untuk mencegah pernikahan dini.
“Karena Indonesia, khususnya Provinsi Kalsel, masih
berpegang teguh kepada tokoh-tokoh agama,” tegas gubernur. (rah/foto: ist)
