MUARA TEWEH, banuapost.co.id–
Nota keuangan RAPBD Kabupaten Barito Utara TA 2020 mengalami defiisit Rp 40,5
miliar.
Kekurangan sebesar itu, terungkap dalam rapat paripurna penyampaian
nota keuangan Pemkab Barut dangan DPRD setempat, Selasa (29/10).
Menurut Wakil Bupati Sugianto Panala Putra, berdasarkan
pertimbangan prioritas program dan kegiatan pembangunan di barito Utara,
rancangan APBD Kabupaten Barito Utara TA 2020 disusun dengan komposisi
pendapatan sebesar Rp1.179.717.803.760.
“Untuk PAD Rp121.270.613.000,00, Dana perimbangan
Rp887.223.474.000,00,-. Lain-lain pendapatan daerah yang sah
Rp171.223.443.760,00,” rinci wabup.
Sementara jumlah belanja sebesar
Rp1.220.253.685.166,00,-. Belanja tidak langsung Rp717.028.829.633,00. Belanja
langsung Rp503.224.855.533,00.
“Maka (defisit) sebesar Rp 40.535.881.406,00. Untuk
menutupi deficit, diharapkan dapat teratasi dari adanya peningkatan pendapatan
daerah dan dari sisa lebih perhitungan tahun lalu (silpa),” katanya.
Sedang penerimaan pembiayaan daerah, sambung wabup, Rp
186.233.827.480,00 dengan jumlah pembiayaan juga sebesar Rp186.233.827.480,00.
Wabup menyampaikan penghargaan dan terima kasih pada
anggota DPRD atas kerjasama dan kemitraan yang baik, hingga dapat membahas bersama-sama sebelum ditetapkan
menjadi Perda Kabupaten Barito Utara,” pungkasnya. (arh/foto: ist)
